Laman

Selasa, 10 April 2018

Tugas Softskill Perekonomian Indonesia

MAKALAH
PEREKONOMIAN INDONESIA
“ SISTEM EKONOMI INDONESIA “










DISUSUN OLEH :
FAUDZIAH ADZHIMAH                  (22217250)
M. FARHAN ARAAFI    (22217250)
TARRA ASTARI     (26217855)
YUAN SATYARINI    (2B217029)

KELAS : 1EB04
DOSEN :
Maulana Syarif Hidayatullah

PROGRAM STUDI AKUNTANSI
FAKULTAS EKONOMI
UNIVERSITAS GUNADARMA
2017
KATA PENGANTAR

    Puji dan Syukur kita panjatkan kehadirat Allah SWT atas rahmat dan karunia-Nya kepada penulis sehingga dapat menyelesaikan makalah yang berjudul :
“SISTEM PEREKONOMIAN INDONESIA”
Yang kami susun untuk memenuhi salah satu tugas dari mata kuliah Perekonomian Indonesia. Kami sudah berusaha menyusun makalah ini dengan sebaik-baiknya, akan tetapi kami menyadari kesalahan dan kealfaan makalah ini masih jauh dari kesempurnaan baik materi maupun cara penulisannya. Namun berkat kerjasama kelompok sehingga makalah ini dapat diselesaikan dengan baik dan oleh karenanya, penulis dengan rendah hati dan dengan tangan terbuka menerima masukan, saran, dan usul guna penyempurnaan karya tulis ini.
    Akhirnya penulis berharap semoga makalah ini dapat bermanfaat untuk kami khususnya, dan bagi pembaca lainnya. Amin

Depok, 08 April 2018


Penulis







DAFTAR ISI
   
Halaman Judul………………………………………………………………...……………..……i
Kata pengantar................................................................................................................................ii
Daftar isi.........................................................................................................................................iii
Bab I Pendahuluan
  1. Latar Belakang...........................................................................................................................
  2. Rumusan Masalah......................................................................................................................
  3. Tujuan........................................................................................................................................
Bab II Pembahasan
2.1 Pengertian Sistem.......................................................................................................................
2.2 Pengertian Sistem Ekonomi dan Sistem Politik.........................................................................
2.3 Kapitalisme dan Sosialisme.......................................................................................................
2.4 Persaingan terkendali.................................................................................................................
2.5 Kadar kapitalisme dan sosialisme.............................................................................................
2.6 Teori-Teori Ekonomi.................................................................................................................
2.7 sistem ekonomi yang ada Indonesia..........................................................................................
Bab III Penutup
  1. Kesimpulan................................................................................................................................
Daftar Pustaka.........................................................................................................................



BAB 1
PENDAHULUAN

  1. Latar Belakang
    Seiring dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan tekhnologi, maka berkembang pula perilaku ekonomi masyarakat. Perilaku ekonomi masyarakat yang bermacam-macam memicu munculnya sistem ekonomi yang beragam pula. Sistem ekonomi diarahkan untuk dapat memenuhi kebutuhan manusia pada berbagai jenis barang terutama barang kebutuhan pokok.
    Sistem perekonomian adalah sistem yang dipakai oleh sebuah negara untuk mengalokasikan sumber daya yang dikuasainya baik untuk perorangan ataupun instansi di negara itu. Perbedaan utama antara satu sistem ekonomi dengan sistem ekonomi yang lain yaitu bagaimana cara sistem itu mengelola faktor produksinya. Dalam beberapa sistem, seorang individu diizinkan memiliki seluruh faktor produksi. Sementara dalam sistem lainnya, semua faktor tersebut dikuasai oleh pemerintah.
    Dan jika kita telisik lagi dari sistem perekonomian dunia ada berbagai macam sistem perekonomian yang diterapkan dinegara masing-masing sesuai dengan kepribadian setiap negara mulai dari sistem kapitalis yang memberi kebebasan kepada setiap individu dalam berusaha kemudian sistem sosialis yang tidak memberikan kebebasan atau hak setiap individu atas harta, kekayaan dan penggunaannya dan yang terakhir sistem ekonomi campuran yang menggabungkan lebih dari satu aspek sistem ekonomi. Sehingga kita perlu memahami setiap jenis sistem perekonomian tersebut agar kita dapat mengetahui lebih mendalam bagaimana penerapan serta bagaimana kelebihan dan kekurangan dari setiap sistem tersebut.

  1. Rumusan Masalah
  1. Apa yang dimaksud dengan sistem?
  2. Apa yang dimaksud dengan sistem ekonomi dan sistem politik?
  3. Apa itu kapitalisme dan sosialisme?
  4. Apa yang dimaksud dengan Persaingan terkendali?
  5. Apa Kadar kapitalisme dan sosialisme?
  6. Apa yang dimaksud dengan teori-teori Ekonomi : Pra-klasik, Klasik, Neo-klasik ?
  7. Bagaimana sistem ekonomi yang digunakan Indonesia ?

  1. Tujuan Penulisan
Untuk mengetahui apa yang dimaksud dengan sistem, sistem ekonomi, sistem politik, kapitalisme, sosialisme, persaingan terkendali, apa saja kadar kapitalisme dan sosialisme. Selain itu juga untuk mengetahui jenis-jenis teori ekonomi, dan untuk mengetahui bagaimana sistem ekonomi yang ada di Indonesia.














BAB 2
PEMBAHASAN

2.1  PENGERTIAN SISTEM
Sistem berasal dari bahasa Yunani, yaitu “systema” yang berarti sistem merupakan suatu keseluruhan yang tersusun dari sekian banyak bagian (Shrode dan Voich, 1974: 115), atau dapat juga dikatakan bahwa sistem merupakan hubungan yang berlangsung diantara satuan-satuan atau komponen secara teratur (Awad, 1979: 4). Sebuah sistem pada dasarnya adalah suatu “organisasi besar” yang menjalin berbagai subjek atau (objek) serta perangkat kelembagaan dalam suatu tanah air tertentu. Subjek atau objek pembentuk sebuah sistem dapat berupa orang-orang atau masyarakat, makhluk hidup atau benda-benda alam, barang atau alat, data, catatan atau kumpulan fakta, bahkan kombinasi dari subjek-objek tertentu.
Keserasian hubungan antarsubjek (antarobjek) termasuk bagian atau syarat sebuah sistem karena, sebagai suatu “organisasi”, setiap sistem pasti mempunyai tujuan tertentu. Guna membentuk dan memelihara keserasian itu maka diperlukan kaidah atau norma-norma tertentu yang harus dipatuhi. Kaidah atau norma yang dimaksud bisa berupa aturan dan peraturan, baik yang tertulis maupun yang tidak tertulis, untuk suatu sistem yang menjalin hubungan antarorang.
Sebuah sistem, sesederhana apapun, senantiasa mengandung kadar kompleksitas tertentu. Dari uraian diatas kiranya cukup jelas, bahwa sebuah sistem bukan sekadar himpunan suatu subjek atau objek, bukan pula sekadar kumpulan organisasi. Sebuah sistem adalah jalinan semua itu, mencakup subjek (objek) dan perangkat kelembagaan yang membentuknya.
Setiap sistem pada hakekatnya senantiasa merupakan bagian dari sebuah suprasistem, yakni sebuah sistem lebih besar kemana ia (bersama dengan beberapa sistem lain) menginduk. Sistem ekonomi tidaklah berdiri sendiri. Ia terkait denga sistem-sistem lain dalam sebuah suprasistem kehidupan sosial-kemasyarakatan. Bagaimana perekonomian sebuah negeri berjalan atau dijalankan, turut dipengaruhi oleh bagaimana budaya masyarakat yang membentuk bangsa tersebut. Kini marilah kita mengenali sistem-sistem ekonomi yang ada. (lanjut praklasik, klasik, neoklasik.

2.2  SISTEM EKONOMI DAN SISTEM POLITIK
Sistem ekonomi adalah suatu sistem yang mengatur serta menjalin hubungan ekonomi antarmanusia dengan seperangkat kelembagaan dalam suatu tatanan kehidupan. Sebuah sistem ekonomi terdiri atas unsure-unsur manusia sebagai subjek, barang-barang ekonomi sebagai objek, serta seperangkat kelembagaan yang mengatur dan menjalinnya dalam kegiatan berekonomi.
Suatu sistem ekonomi tidaklah berdiri sendiri. Ia berkaitan dengan falsafah, pandangan dan pola hidup masyarakat tempatnya berpijak. Sebuah sistem ekonomi sesungguhnya merupakan salah satu unsur saja dalam suatu suprasistem kehidupan masyarakat. Ia merupakan bagian dari kesatuan ideologi kehidupan bermasyarakat di suatu negara.
Sebagai bagian dari suprasistem kehidupan, sistem ekonomi berkaitan erat dengan sistem-sistem sosial lain yang berlangsung di dalam masyarakat. Di dunia ini terdapat kecenderungan umum bahwa sistem ekonomi di sebuah negara “bergandengan tangan” dengan sistem politik. Secara umum, antara unsur-unsur sistem ekonomi dan unsur-unsur sistem politik dapat ditarik benang merah sebagai berikut:  

“Kutub A”
Konteks Pengkutuban
“Kutub Z”
Liberalisme
(liberal)
Ideologi politik
Komunisme
(komunis)
Demokrasi
(demokratis)
Rejim pemerintahan
(cara memerintah)
Otokrasi
(otoriter)
Egaliatarianisme
(egaliter)
Penyelenggaraan kenegaraan
Etatisme
(etatis)
Desentralisme
(desentralistis)
Struktur birokrasi
Sentralisme
(sentralistis)
Kapitalisme
(kapitalis)
Ideologi ekonomi
Sosialisme
(sosialis)
Mekanisme Pasar
Pengelolaan ekonomi
Perencanaan terpusat
Table Benang Merah Hubungan Sistem Ekonomi dengan Sistem Politik
            Pengkutuban sistem ekonomi dan sistem politik, serta unsur-unsur benang merah yang menghubungkannya, sebagaimana tercantum dalam daftar tadi mungkin tidak sepenuhnya berlaku. Akan tetapi terdapat kecenderungan umum seperti itu. Pada umumnya, negara-negara yang sistem politiknya tergolong di “Kutub A”, sistem ekonominya juga tergolong dikutub yang sama. Pada ekstrem lain, negara-negara yang sistem politiknya terdaftar di “Kutub Z”, sistem ekonominya juga terdaftar di kutub serupa. Dalam konteks ekonomi dan politik, sebutan bagi nama sistemnya acapkali sama dengan cap ideologinya. Dengan demikian,istilah liberalisme dan komunisme bukan saja cap ideologi politik, akan tetapi juga nama sistem politik. Sama halnya, kapitalisme dan sosialisme, bukan sekedar cap bagi ideologi ekonomi, melainkan sekaligus juga merupakan sebutan terhadap sistem ekonominya.   
            Sistem ekonomi suatu negara dikatakan bersifat khas, sehingga bisa dibedakan dari sistem ekonomi yang berlaku atau diterapkan di negara lain, berdasarkan beberapa sudut tinjauan seperti:
  1. Sistem pemilikan sumber daya atau faktor-faktor produksi;
  2. Keleluasaan masyarakat untuk saling berkompetisi satu sama lain dan untuk menerima imbalan atas prestasi kerjanya;
  3. Kadar peranan pemerintah dalam mengatur, mengarahkan, dan merencanakan kehidupan bisnis dan perekonomian pada umumnya.

2.3  KAPITALISME DAN SOSIALISME
Secara garis besar, di dunia ini pernah dikenal dua macam sistem ekonomi yang ekstrem, sistem ekonomi kapitalis dan sistem ekonomi sosialis.
Sistem ekonomi kapitalis mengakui pemilikan individual atas sumber daya-sumber daya ekonomi atau faktor-faktor produksi. Prinsip “keadilan” yang dianut oleh sistem ekonomi kapitalis ialah “setiap orang menerima imbalan berdasarkan prestasi kerjanya”. Campur tangan pemerintah atau negara sangat minim. Pemerintah lebih berkedudukan sebagai “pengamat dan pelindung” perekonomian.
Sistem ekonomi sosialis adalah sebliknya. Sumber daya ekonomi atau faktor produksi diklaim sebagai milik negara. Sistem ini lebih menekankan pada kebersamaan masyarakat dalam menjalankan dan memajukan perekonomian. Prinsip “keadilan” yang dianut oleh sistem ekonomi sosialis ialah “setiap orang menerima imbalan sama”. Kadar campur tangan pemerintah sangat tinggi. Justru pemerintahlah yang menentukan dan merencanakan tiga persoalan pokok ekonomi [what (apa yang harus diproduksi), how (bagaimana memproduksinya) dan for what (untuk siapa diproduksi)].
Dalam terminologi teori mikroekonomi, sistem ekonomi kapitalis merupakan suatu sistem ekonomi yang menyandarkan diri sepenuhnya pada mekanisme pasar, prinsip “laisez faire” (persingan bebas), meyakini kemampuan “the invisible hand” dalam menuju efisien ekonomi. Mekanisme pasarlah (kekuatan permintaan dan penawaran) yang menurut kalangan kapitalis akan menetukan secara efisien ketiga pokok persoalan ekonomi.
Sedangkan sistem ekonomi sosialis, sudah barang tentu, adalah sebaliknya. Bagi kalangan sosialis, pasar justru harus dikendalikan melalui perencanaan terpusat. Satu hal yang penting untuk dicatat berkenaan dengan sistem ekonomi sosialis adalah bahwa sistem ini bukanlah sistem ekonomi yang tidak memandang penting peranan kapitalis.Meskipun tidak murni penuh, dua negara yang cukup konsisten atau solid menjalankan masing-masing sistem tersebut adalah Amerika Serikat untuk kapitalisme dan Uni Soviet (sebelum negara ini bubar) untuk sosialisme.
Di antara kedua ekstrem sistem ekonomi tersebut, terdapat sebuah sistem lain yang merupakan “campuran” antara keduanya. Sistem ekonomi campuran pada umumnya diterpakan oleh negara-negara berkembang atau negara-negara dunia ketiga. Beberpa diantaranya cukup konsisten meramu resep campurannya dalam arti kadar kapitalismenya selalu lebih tinggi (contohnya Filiphina), atau bobot sosialismenya senantiasa lebih besar (misalnya India).
2.4  PERSAINGAN TERKENDALI
Sistem ekonomi apa yang berlangsung atau diterapkan di tanah air. Ditinjau berdasarkan sistem pemilikan sumber daya ekonomi atau faktor-faktor produksi, tak terdapat alasan untuk menyatakan bahwa sistem ekonomi kita adalah kapitalistik. Sama halnya, tak pula cukup argumentasi untuk mengatakan bahwa kita menganut sistem ekonomi sosialis. Indonesia mengakui pemilikan individu atas faktor-faktor produksi, kecuali untuk sumber daya- sumber daya yang menguasai hajat hidup orang banyak, dikuasai oleh negara. Hal ini, sebagaimana diketahui bersama, diatur dengan tegas oleh pasal 33 UUD 1945. Jadi,secara konstitusional, sistem ekonomi Indonesia bukan kapitalisme dan bukan pula sosialisme.
Dalam hal penerimaan imbalan atas prestasi kerja, juga tidak terdapat kekangan. Sangat terbuka peluang bagi setiap pekerja/pemodal untuk mendapatkan imbalan melebihi sekedar kebutuhannya. Pemerintah justru mengatur ketentuan upah minimum bagi pekerja, agar memenuhi standar kebutuhan hidup minimum yang layak.
Ketiga alenia terakhir tadi mengantarkan kita pada kesimpulan, bahwa iklim persaingan berekonomi dan kompetensi berbisnis di Indonesia bukanlah persaingan yang bebas-lepas, melainkan persaingan yang terencana-terkendali. Dalam sistem ekonomi kapitalis, persaingan bersifat bebas tanpa kendali pemerintah. Sedangkan dalam sistem ekonomi sosialis, perencanaan terpusat, sehingga persaingan praktis terkendali, atau bahkan tidak ada sama sekali. Indonesia tidak demikian. Persaingan tetap ada, akan tetapi dalam beberapa hal terkendali.
Dalam terminologi teori mikroekonomi, atau ditinjau dari segi pengelolaan ekonomi, Indonesia tidak sepenuhnya menyandarkan perekonomian pada mekanisme pasar. Dalam beberapa hal, pemerintah turut bermain dalam perekonomian.
Ketidak kapitalis-an dan ketidak sosialis-an sistem ekonomi Indonesia (masing-masing dalam pengertian nya yang murni) terlihat pula dalam perilaku, norma, dan etika yang berlangsung atau berlaku di masyarakat. Kendati tak tertulis, rasionalitas masyarakat Indonesia dalam berekonomi adalah tercipta atau terpeliharanya optimalitas, bukan maksimalitas. Dalam memenuhi keinginan, masyarakat lebih memilih tercapainya keadaan optimum(keserasian pencurahan upaya dan sumberdaya dengan hasil yang diperoleh) daripada peraihan kedudukan maksimum. Walaupun individualisme orang Indonesia dalam perilaku sehari-hari tampak nyata, dan diduga akhir-akhir ini semakin tebal, namun rasa kebersamaan dan kesetiakawanan tak pernah memudar.
2.5  KADAR KAPITALISME DAN SOSIALISME
Unsur-unsur kapitalisme dan sosialisme jelas terkandung dalam pengorganisasian ekonomi Indonesia. Untuk melihat seberapa tebal kadar masing-masing “isme” ini mewarnai perekonomian, seseorang bisa melihatnya dari dua pendekatan. Pertama adalah dengan pendekatan faktual-struktural, yakni menelaah peranan pemerintah atau negara dalam struktur perekonomian. Kedua adalah pendekatan sejarah, yakni dengan menelususri bagaimana perekonomian bangsa diorganisasikan dari waktu ke waktu.
Untuk mengukur kadar keterlibatan pemerintah dalam perekonomian dengan pendekatan faktual-struktural, dapat digunakan kesamaan Agregrat Keynesian yang berumuskan Y = C + I + G + (X-M). Dengan formula ini berarti produk atau pendapatan nasional dirinci menurut penggunaan atau sector pelakunya. Kesamaan ini merupakan rumus untuk menghitung pendapatan nasional dengan pendekatan pengeluaran. Variabel  C melambangkan konsumsi masyrakat, variable I melambangkan pengeluaran Investasi, variabel G melambangkan pengeluaran pemerintah. Adapun X danM masing masing melambangkan ekspor dan impor. Pengukuran kadar keterlibatan pemerintah dengan pendekatan faktual-struktural dapat pula dilakukan dengan mengamati peranan pemerintah secara sektoral.
Dengan pendekatan sejarah dapat dipelajari, betapa bangsa atau masyarakat kita tidak pernah dapat menerima pengelolaan makroekonomi yang terlalu berat ke kapitalisme ataupun sangat bias ke sosialisme. Perekonomian baru berjalan mantap, dalam arti perkembangannya signifikan, setelah semenjak orde baru perekonomian (sebagai sebuah sistem) dikelola secara ulur-tarik diantara kapitalisme dan sosialisme.
2.6 Teori-Teori Ekonomi
Teori Ekonomi Pra-Klasik
Pada masa pra-klasik pemikiran ekonomi dapat dikelompokan menjadi masa Yunani Kuno, Skolastik, Merkatilisme, dan Masa Fislokrat. Pasa Masa Yunani Kuno terdapat tokoh-tokoh yang terkenal yaitu: Plato, Aritoteles, Xenophone. Sedangkan pemikiran kaum skolastik ini berhubungan dengan masalah etika, serta besarnya pada masalah keadilan, tokoh-tokoh aliran ini yaitu: St. Albertus Magnus, dan St. Thomas Aquinas. Sedangkan pemikiran kaum merkantilisme tiap negara yang berkeinginan untuk maju harus melakukan perdagangan dengan negara lain, tokoh-tokoh aliran ini yaitu : Jean Bodin, Thomas Mun, Jean Baptis Colbert. Pada Masa Fisiokrat menganggap bahwa sumber kekayaan adalah sumber daya alam, tokoh utama aliran fisiokrat ialah Francis Quessnay, dalam fisiokrat masyarakat dibagi menjadi 4 golongan yaitu: Kelas masyarakat produktif, Kelas tuan tanah, Kelas yang produktif atau kelas steril, dan Kelas masyarakat buruh atau lanoryang menerima upah dan gaji dari tenaganya. Berikut ini beberapa pemikiran tokoh Pra-klasik:
  1. Plato
Gagasan plato tentang ekonomi timbul dari pemikiran tentang keadilan dalam sebuah negara ideal. Kata plato, dalam sebuah negara ideal, kemajuan tergantung pada pembagian kerja yang dimaksud untuk pembangunan kualitas kemanusiaan. Plato juga menjelaskan bahwa selain sebagai alat tukar, uang juga berfungsi sebagai alat pengukuran nilai dan alat untuk menimbun kekayaan.
  1. St. Albertus Magnus
Albertus adalah filsuf Jerman yang berpendapat bahwa jarga suatu barang seharusnya sama dengan biaya dan tenaga yang dikorbankan untuk menciptakan barang tersebut. Pendapata itu dikenal dengan istilah “harga yang adil dan pantas”.
  1. Jean Bodin
Menurutnya, bertambahnya uang yang diperolehdari perdagangan luarnegeri dapat menyebabkan kenaikan harga barang-barang. Selain itu kenaikan barang-barang juga dapat disebabkan oleh praktik monopoli dan pola hidup mewah dari kaum bangsawan dan raja.

  1. Francis Quessnay
Pada tahun 1758 Quessnay menulis buku”Tableau Economique”, dalam buku itu terdapat gambaran bahwa sistem perekonomian suatu negara seperti layaknya biologis tubuh manusia. Antara suatu bagian tubuh dengan bagian lainnya membentuk suatu kesatuan yang harmonis. Proses dari gejala kehidupan ekonomi jika dilihat dalam hubungan antara bagian yang satu dengan yang lain membentuk suatu keseluruhan dengan hukum-hukum yang tersembunyi.
Teori Ekonomi Klasik
Filsafat kaum klasik mengenai masyarakat, prinsipil tidak berbeda dengan filsafat mazhab pisiokrat, kaum klasik mendasarkan diri pada tindakan-tindakan rasional, dan bertolak dari suatu metode alamiah. Kaum klasik juga memandang ilmu ekonomi dalam arti luas, dengan perkataan lain secara normatif. Ruang lingkup pemikiran ekonomi klasik meliputi kemerdekaan alamiah, pemikiran pesimistik dan individu serta negara. Landasan kepentingan pribadi dan kemerdekaan alamiah, mengritik pemikiran ekonomi sebelumnya, dan kebebasan individulah yang menjadi inti pengembangan kekayaan bangsa, dengan demikian politik ekonomi klasik berada pada prinsip laissez faire. Berikut merupakan beberapa pemikiran  tokoh klasik diantaranya:
  1. Adam Smith
Adam smith berhasil membuat sebuah buku yang terbit pada tahun 1776 dengan judul “The Wealth of Nations” dimana buku ini berisikan suatu teori umum tentang kegiatan ekonomi. Dengan adanya buku tersebut yang menjadikan Adam Smith sebagai “Bapak” ilmu ekonomi. Pokok persoalan yang dibahas yaitu : Apa yang menentukan tingkat kemakmuran suatu bangsa, dan bagaimana taraf kemakmuran rakyat dapatditingkatkan dan didistribusikan. Teori-teori Adam Smith yaitu : Mekanisme Pasar, Teori Nilai,Teori Pembagian Kerja, Teori Akumulasi Kapital. Teori pertumbuhan ekonomi dari Adam Smith adalah : Pembagian Kerja, Proses pemupukan modal, Agen pertumbuhan ekonomi, dan Proses Pertumbuhan.
  1. Thomas Robert Malthus
Setelah Adam Smith, Thomas Malthus dianggap sebagai pemikir klasik yang sangat berjasa dalam pengembangan pemikiran-pemikiran ekonomi. Sewaktu dia diangkat menjadi dosen pada East India College, untuk pertama kalinya ekonomi politik diakui sebagai disiplin ilmu tersendiri. Pemikiran tentangekonomi politik dapat dilihatdari buku “Principles Of Political Economy” (1820) dan “Definitions Of Political Economy” (1815), dan masih banyak lagi buku yang ditulis oleh Malthus. Namun diantara buku-buku yang dia tulis yang paling dikenal adalah buku “Principles Of Population”. Dalam buku “Essays on the Principles of Population” Malthus menguraikan bahwa satu-satunya cara untuk menghindardari malapetaka dengan melakukan kontrol atau pengawasan atas pertumbuhan penduduk.
  1. David Ricardo
David ricardo memiliki pendidikan ekonomi yang cukup, namun pekerjaan dalam bidang pasar modal sudah dia lakukan sejak umur empat belas tahun yang membuatnya paham tentang dunia ekonomi. Tahun 1815 ia menerbitkan sebuah buku yang berjudul “Essay on the Influence of the Low Price of Corn on the Profit of Stock” namun pada tahun 1817 judulnya diubah menjadi “The Principles of Political Economy and Taxation”. Buku ini berisikan teori-teori klasik tidak kurang setengah abad lamanya.
Dalam buku “The Principles of Political Economy and Taxation” Ricardo mengemukakan beberapa teori, antara lain yaitu : teori sewa tanah (land rent), teori nilai kerja (labor theory of value), teori upah alami (natural wages), teori uang, dan yang paling terkenal adalah teori keuntungan komparatif (comparative advantage) dari perdagangan internasional.
Teori Ekonomi Neo-Klasik
1.)SollowSwan
    Robert Sollowdan Trevor Swan dikenal sebagai ekonom yang menjadi perintis dalam mengembangkan teori Neo-Klasik.Teori pertumbuhan neoklasik ini berkembang sejak tahun 1950-an. Menurut teori ini, pertumbuhan ekonomi tergantung pada pertambahan penyediaan faktor-faktor produksi (penduduk, tenagakerja, akumulasi modal) dan tingkat kemajuan teknologi.
2)Keynesian(Harrod-Domar)
    Teori Harrod-Domar itu merupakan perluasan dari analisis Keynes mengenai kegiatan ekonomi secara nasional dan masalah tenaga kerja. Teori ini berusaha menunjukkan syarat yang dibutuhkan agar perekonomian dapat tumbuh dan berkembang secara mantap (steady growth).Menurutnya, agar pendapatan nasional naik perlu dilakukan investasi secara besar-besaran.Alasannya adalah, investasi yang diperlukan lebih besar dari pada pendapatan yang akan diraih. Asumsi yang diguna kan oleh Harrod–Domar dalam teori pertumbuhan ekonomi ditentukan oleh beberapa hal-hal berikut.
a. Tahap awal perekonomian telah mencapai tingkat full employment.
b. Perekonomian terdiri atas sector rumah tangga (konsumen) dan sector perusahaan (produsen).
c. Fungsi tabungan dimulai dari titik nol, sehingga besarnya tabungan proporsional dengan pendapatan.
d. Hasrat menabung batas (Marginal Propencity to Save) besarnya tetap.  Sehingga menurut Harrod – Domar pertumbuhan ekonomi yang teguh akan mencapai kapasitas penuh (full capacity) dalam jangka panjang
3) Schumpeter
    Teori Schumpeter dikemukakan pada tahun 1934 dan diterbitkan dalam bahasa Inggris dengan judul The Theory of Economic Development. Selanjutnya Schumpeter meng gambar kan teorinya tentang proses pembangunan dan faktor utama yang menentukan pembangunan dalam bukunya Business Cycle yang diterbitkan pada tahun 1939.
    Menurut Schumpeter, faktor utama yang menyebabkan pertumbuhan ekonomi suatu negara adalah proses inovasi yang dilakukan oleh para innovator atau wiraswasta (entre preneur). Menurut Schumpeter ada lima macam kegiatan yang dimasukkan sebagai inovasi yaitu:
a. Penemuan sumber-sumber bahan mentah baru;
b. Memperkenalkan cara berproduksi baru;
c. Memperkenalkan produk baru;
d. Pembukaan pasar-pasar baru; dan
e. Adanya perubahan organisasi industry menuju efisiensi.

2.7 Sistem Ekonomi Yang Digunakan Indonesia
        Dengan perbedaan-perbedaan diatas tampaklah betapa sistem ekonomi Indonesia menurut pasal 33 UUD 1945, berusaha menghilangkan kelemahan-kelemahan utama sistem ekonomi kapitalisme maupun sosialisme. Sistem ekonomi Indonesia berusaha sekuat tenaga meraih efisiensi dan keadilan sekaligus.
            Atas dasar itu tampaklah betapa kelirunya bila ada yang menyebut sistem ekonomi Indonesia sebagai sistem ekonomi “bukan ini bukan itu”. Dengan bentuk dan perbedaan sistem ekonomi kapitalisme dan sosialisme menjadi sangat jelas. Sehingga sistem ekonomi Indonesia menurut pasal 33 UUD 1945 itu, dikategorikan sebagai alternatif ketiga diluar kedua sistem besar tersebut.
    Sistem ekonomi yang dianut Indonesia sekarang adalah sistem ekonomi campuran atau mixed market economics adalah gabungan antara sistem perekonomian pasar dan terencana. Meskipun menurut Griffin, tidak ada satu negara pun di dunia ini yang benar-benar melaksanakan perekonomian pasar atau pun terencana, bahkan negara seperti Amerika Serikat. Begitu pula dengan negara-negara perekonomian terencana. Saat ini, banyak negara-negara Blok Timur yang telah melakukan privatisasi—pengubahan status perusahaaan pemerintah menjadi perusahaan swasta.
Ciri-ciri sistem ekonomi campuran :
  1. Kegiatan ekonomi dilakukan oleh pemerintah dan oleh swasta.
  2. Transaksi ekonomi terjadi di pasar, dan ada campuran tangan pemerintah.
  3. Ada persaingan serta masih ada kontrol dari pemerintah.
  4. Kebaikan sistem ekonomi campuran.
  5. Kebebasan berusaha.
  6. Hak individu berdasarkan sumber produksi walaupun ada batas.
  7. Lebih mementingkan umum dari pada pribadi.
  8. Kelemahan sistem ekonomi campuran.
  9. Beban pemerintah berat dari pada beban swasta.
  10. Pihak swasta kurang memaksimalkan keuntungan.




BAB 3
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Sistem ekonomi campuran dengan persaingan terkendali, agaknya merupakan sistem ekonomi yang tepat untuk mengelola perekonomian Indonesia. Adapun mengenai nama yang akan dipakaikan pada sistem ekonomi Indonesia itu bukanlah hal yang terlalu penting. Bung Hatta misalnya, pernah menyebutnya sebagai sistem ekonomi sosialisme Indonesia. Tapi kemudian, sebagaimana Emil Salim, Mubyarto dan lain-lain, beliau tidak keberatan pula menyebutnya sebagai sistem ekonomi pancasila. Adapun Presiden Soeharto, tampaknya lebih suka menyebutnya sebagai sistem ekonomi koperasi. Bila sebutan “Sistem Ekonomi Pancasila” lebih menekankan segi Ideologinya, maka sebutan “Sistem Ekonomi Koperasi” lebih menekankan segi bentuk operasionalnya.













DAFTAR PUSTAKA

Dumary.1996.Perekonomian Indonesia.Jakarta:PT.Erlangga.
Mubyarto, dan Revirsond Baswir. 1989. Pelaku dan Politik Ekonomi Indonesia. Yogyakarta: Liberty.
Djodjohadikusumo, Sumitro. 1991. Perkembangan Pemikiran Ekonomi. Jakarta:Yayasan Obor Indonesia
Pakde Sofa. 2008. Sejarah Pemikiran Ekonomi Praklasik, Klasik, Sosialis dan Neoklasik
https://massofa.wordpress.com/2008/02/04/sejarah-pemikiran-ekonomi-praklasik-klasik-sosialis-dan-neoklasik/ Di akses 08 April 2018
Sidik. 2011. Perkembangan Sistem Perekonomian Indonesia dari Masa ke masa
sidikaurora.wordpress.com/2011/02/16/perkembangan-sistem-perekonomian-indonesia-dari-masa-ke-masa/ Di akses 09 April 2018