Sesi Pertanyaan dan Jawaban Kelompok 1
Materi Sejarah Etika Profesi Akuntansi
KELOMPOK 1
1. Dela Rahmiyati_22214649 (Kelompok 3)
Pertanyaan :
Apa perbedaan etika profesi dengan etika kerja?
Jawaban :
Etika (etos) kerja berbeda dengan etika profesi. Etika (etos) kerja adalah seperangkat sikap atau pandangan mendasar yang dipegang sekelompok manusia untuk menilai bekerja sebagai suatu hal yang positif bagi peningkatan kualitas kehidupan sehingga memengaruhi perilaku kerjanya.
Sementara etika profesi adalah panduan bagi mereka para profesional (dokter, pengacara, akuntan, wartawan, dll) dalam menjalani kewajiban mereka memberikan dan mempertahankan jasa kepada masyarakat yang berstandar tinggi. Para professional memiliki karakteristik khusus dari segi pendidikan atau pelatihan, pengetahuan, pengalaman, dan hubungan dengan klien, yang membedakannya dari pekerja non profesional. Tuntutan akan standar profesionalisme dan etika terhadap professional adalah jauh lebih tinggi dibandingkan terhadap non-profesional.
Namun demikian tetap perlu diingat, bahwa etika profesi merupakan bagian dari etika kerja. Meskipun etika profesi dibedakan dari etika kerja, kerangka dan prinsip-prinsip yang dicakup etika profesi tetap dapat diberlakukan sebagai etika kerja.
Oleh karena itu, dapat disimpulkan bahwa perbedaan antara etika (etos) kerja dan etika profesi adalah Etika kerja untuk pekerja non-profesional dan profesional, etika profesi untuk pekerja profesional.
2. Ainul yaqin_20214637 (Kelompok 4)
Pertanyaan :
Apa saja bidang akuntan publik menurut Kep.Men.Keuangan No.763/KMK.011/1986… ?
Jawaban :
1. Kep.Men.Keuangan No.763/KMK.011/1986, dalam Kep.Men tersebut menyebutkan bahwa :
Di dalam setiap KAP harus diciptakan sistem pengendalian untuk melaksanakan pekerjaan.
2. Ruang lingkup pengawasan BPKP dalam kaitannya dengan ijin praktek akuntan meliputi:
a. Perwujudan komitmen dan tekat akuntan publik kepada norma pemeriksaan akuntan.
b. Ketaatan akuntan publik kepada peraturan perundang-undangan.
c. Efektifitas sistem pengendalian mutu yang ada pada KAP.
d. Ketepatan cara penandatanganan laporan akuntan.
e. Kegiatan akuntan asing di Indonesia.
3. Maria Hermawati Sihotang_26214381 (Kelompok 2)
Pertanyaan :
Bagaimana pandangan/tanggapan mengenai perkembangan periode sekarang?
Jawaban :
Dunia praktik dan pendidikan akuntansi di negara Indonesia juga mengalami banyak perubahan semenjak munculnya ilmu akuntansi pada era tahun 1960-an. Pendidikan akuntansi di Indonesia telah mengalami perubahan mendasar sejak awal tahun 1990-an (Machfoedz, 1999). Diawali dengan berubahnya Prinsip Akuntansi Indonesia (PAI) yang diganti dengan Standar Akuntansi Keuangan (SAK) pada Kongres IAI (Ikatan Akuntan Indonesia) tahun 1994 yang juga menyepakati kelahiran Kompartemen Akuntan Pendidik. Perubahan berikutnya yaitu diberlakukannya Ujian Sertifikasi Akuntan Publik (USAP) pada tahun 1997. Kemudian pada tahun 2001, melalui Surat Keputusan Menteri Pendidikan Nasional No 179/U/2001 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Profesi Akuntansi (PPAk), setiap mahasiswa yang lulus dari jurusan akuntansi tidak secara otomatis mendapatkan gelar akuntan (Ak) terhitung sejak 31 Agustus 2004. Jadi bagi mahasiswa yang menginginkan gelar akuntan (Ak) harus terlebih dahulu mengikuti Pendidikan Profesi Akuntansi (PPAk).
Reformasi pada wilayah sistem pendidikan akuntansi ini, bertujuan untuk mengejar kesenjangan antara conceptual systems dengan physical systems yang selama ini menjadi kelemahan dari lingkungan pendidikan. Selain itu, perubahan tersebut dimaksudkan untuk meningkatkan profesionalisme akuntan dengan tingkat penguasaan yang memadai terhadap tiga syarat untuk profesional, yakni pengetahuan (knowledge), keahlian (skill), dan karakter (character) (Novin dan Tucker, 1993). Karena nantinya para akuntan harus mempunyai kredibilitas dalam menyusun dan melaksanakan review (audit) atas laporan keuangan, yang kemudian hasilnya akan digunakan oleh para pihak yang berkepentingan sebagai dasar pengambil keputusan.
Atas dasar pembahasan di atas, profesi akuntansi sangat di perlukan dalam dunia bisnis. Sebagai mahasiswa akuntansi maupun sarjana akuntansi yang belum bersertifikat profesi akuntansi, sertifikasi sangat di perlukan dalam menjawab tantangan era modernisasi yang semakin maju dan kompleks. Gelar profesi bukanlah semata-mata kerena gengsi atau hanya mengejar sebuah title, melainkan karena tuntutan dunia bisnis yang semakin hari semakin membutuhkan tenaga profesional dan yang ahli di bidang keuangan khususnya akuntansi.
Materi Sejarah Etika Profesi Akuntansi
KELOMPOK 1
1. Dela Rahmiyati_22214649 (Kelompok 3)
Pertanyaan :
Apa perbedaan etika profesi dengan etika kerja?
Jawaban :
Etika (etos) kerja berbeda dengan etika profesi. Etika (etos) kerja adalah seperangkat sikap atau pandangan mendasar yang dipegang sekelompok manusia untuk menilai bekerja sebagai suatu hal yang positif bagi peningkatan kualitas kehidupan sehingga memengaruhi perilaku kerjanya.
Sementara etika profesi adalah panduan bagi mereka para profesional (dokter, pengacara, akuntan, wartawan, dll) dalam menjalani kewajiban mereka memberikan dan mempertahankan jasa kepada masyarakat yang berstandar tinggi. Para professional memiliki karakteristik khusus dari segi pendidikan atau pelatihan, pengetahuan, pengalaman, dan hubungan dengan klien, yang membedakannya dari pekerja non profesional. Tuntutan akan standar profesionalisme dan etika terhadap professional adalah jauh lebih tinggi dibandingkan terhadap non-profesional.
Namun demikian tetap perlu diingat, bahwa etika profesi merupakan bagian dari etika kerja. Meskipun etika profesi dibedakan dari etika kerja, kerangka dan prinsip-prinsip yang dicakup etika profesi tetap dapat diberlakukan sebagai etika kerja.
Oleh karena itu, dapat disimpulkan bahwa perbedaan antara etika (etos) kerja dan etika profesi adalah Etika kerja untuk pekerja non-profesional dan profesional, etika profesi untuk pekerja profesional.
2. Ainul yaqin_20214637 (Kelompok 4)
Pertanyaan :
Apa saja bidang akuntan publik menurut Kep.Men.Keuangan No.763/KMK.011/1986… ?
Jawaban :
1. Kep.Men.Keuangan No.763/KMK.011/1986, dalam Kep.Men tersebut menyebutkan bahwa :
Di dalam setiap KAP harus diciptakan sistem pengendalian untuk melaksanakan pekerjaan.
2. Ruang lingkup pengawasan BPKP dalam kaitannya dengan ijin praktek akuntan meliputi:
a. Perwujudan komitmen dan tekat akuntan publik kepada norma pemeriksaan akuntan.
b. Ketaatan akuntan publik kepada peraturan perundang-undangan.
c. Efektifitas sistem pengendalian mutu yang ada pada KAP.
d. Ketepatan cara penandatanganan laporan akuntan.
e. Kegiatan akuntan asing di Indonesia.
3. Maria Hermawati Sihotang_26214381 (Kelompok 2)
Pertanyaan :
Bagaimana pandangan/tanggapan mengenai perkembangan periode sekarang?
Jawaban :
Dunia praktik dan pendidikan akuntansi di negara Indonesia juga mengalami banyak perubahan semenjak munculnya ilmu akuntansi pada era tahun 1960-an. Pendidikan akuntansi di Indonesia telah mengalami perubahan mendasar sejak awal tahun 1990-an (Machfoedz, 1999). Diawali dengan berubahnya Prinsip Akuntansi Indonesia (PAI) yang diganti dengan Standar Akuntansi Keuangan (SAK) pada Kongres IAI (Ikatan Akuntan Indonesia) tahun 1994 yang juga menyepakati kelahiran Kompartemen Akuntan Pendidik. Perubahan berikutnya yaitu diberlakukannya Ujian Sertifikasi Akuntan Publik (USAP) pada tahun 1997. Kemudian pada tahun 2001, melalui Surat Keputusan Menteri Pendidikan Nasional No 179/U/2001 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Profesi Akuntansi (PPAk), setiap mahasiswa yang lulus dari jurusan akuntansi tidak secara otomatis mendapatkan gelar akuntan (Ak) terhitung sejak 31 Agustus 2004. Jadi bagi mahasiswa yang menginginkan gelar akuntan (Ak) harus terlebih dahulu mengikuti Pendidikan Profesi Akuntansi (PPAk).
Reformasi pada wilayah sistem pendidikan akuntansi ini, bertujuan untuk mengejar kesenjangan antara conceptual systems dengan physical systems yang selama ini menjadi kelemahan dari lingkungan pendidikan. Selain itu, perubahan tersebut dimaksudkan untuk meningkatkan profesionalisme akuntan dengan tingkat penguasaan yang memadai terhadap tiga syarat untuk profesional, yakni pengetahuan (knowledge), keahlian (skill), dan karakter (character) (Novin dan Tucker, 1993). Karena nantinya para akuntan harus mempunyai kredibilitas dalam menyusun dan melaksanakan review (audit) atas laporan keuangan, yang kemudian hasilnya akan digunakan oleh para pihak yang berkepentingan sebagai dasar pengambil keputusan.
Atas dasar pembahasan di atas, profesi akuntansi sangat di perlukan dalam dunia bisnis. Sebagai mahasiswa akuntansi maupun sarjana akuntansi yang belum bersertifikat profesi akuntansi, sertifikasi sangat di perlukan dalam menjawab tantangan era modernisasi yang semakin maju dan kompleks. Gelar profesi bukanlah semata-mata kerena gengsi atau hanya mengejar sebuah title, melainkan karena tuntutan dunia bisnis yang semakin hari semakin membutuhkan tenaga profesional dan yang ahli di bidang keuangan khususnya akuntansi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar